Logo Pemprov Jambi Logo SMKN 1

SMK Negeri 1 Kota Jambi

Memuat Sistem Pelayanan...

SMKN 1 Logo
Portal Pelayanan Publik SMKN 1 KOTA JAMBI
SK Resmi Kepala Sekolah No. 800/397.a/2026

Standar Pelayanan Publik Transparan & Akuntabel

Komitmen SMK Negeri 1 Kota Jambi dalam memberikan pelayanan prima secara gratis, cepat, dan terukur bagi seluruh peserta didik, alumni, dan masyarakat umum.

Jaminan Pelayanan

Prinsip & Komitmen

100% Gratis
  • Pelayanan Objektif, Transparan, dan Tanpa Diskriminasi.
  • Kerahasiaan data pribadi pemohon terjamin aman.
  • Bebas dari segala bentuk praktik percaloan dan pungli.
  • Kepastian jangka waktu penyelesaian layanan terukur.
Jam Layanan: 08.00 - 12.00 WIB Senin - Jumat
PORTAL LAYANAN TERPADU

GALAKSI (Gerakan Literasi, Akses, Kolaborasi, dan Sistem Informasi)

Siap menuju era sekolah digital futuristik: membuka akses layanan tanpa batas, menguatkan literasi digital, dan menghadirkan kolaborasi cerdas berbasis teknologi.

Ruang Lingkup Standar Pelayanan

5 Komponen Layanan Utama yang diselenggarakan resmi oleh SMKN 1 Kota Jambi berdasarkan Keputusan Kepala Sekolah.

1. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

Pendaftaran daring resmi melalui portal SPMB Provinsi Jambi dengan verifikasi berkas secara objektif dan transparan.

Biaya: Gratis Detail File

2. Mutasi Murid (Masuk & Keluar)

Layanan mutasi peserta didik antar sekolah dengan verifikasi kelengkapan berkas dan daya tampung kompetensi keahlian.

Waktu: 1 - 3 Hari Kerja Detail File

3. Legalisir Ijazah Alumni

Pengesahan dan verifikasi dokumen ijazah resmi lulusan SMKN 1 Kota Jambi melalui loket pelayanan Tata Usaha (TU).

Waktu: 1 Hari Kerja Detail File

4. Perizinan Murid (Sakit/Pulang)

Prosedur perizinan meninggalkan lingkungan sekolah saat jam pelajaran karena kondisi sakit atau kepentingan keluarga mendesak.

Waktu: 15 Menit Detail File

5. Persetujuan Penelitian & Observasi Mahasiswa

Pemberian izin resmi dan penerbitan Surat Keterangan Telah Melaksanakan Penelitian bagi perguruan tinggi / mahasiswa akademis.

Syarat: Proposal & Surat Pengantar PT Detail File

Tahapan Legalisir Ijazah Alumni

  1. Kunjungi Gedung Tata Usaha (TU)

    Hadir pada jam kerja resmi (Senin - Jumat, 08.00 - 12.00 WIB) melalui gerbang utama.

  2. Resepsionis & Isi Buku Tamu

    Melapor ke meja resepsionis dan mengisikan permohonan pada buku tamu/sistem antrean.

  3. Verifikasi & Pengesahan

    Menyerahkan Ijazah Asli & Fotokopi (Maksimal 10 lembar) untuk diverifikasi dan ditandatangani Kepala Sekolah.

  4. Penyerahan Dokumen

    Proses penyerahan ijazah terlegalisir selesai tanpa dipungut biaya apapun (Gratis).

SOP & PERINGATAN KETAT

Ketentuan & Larangan Pelayanan

Untuk menjaga integritas dan kenyamanan bersama di lingkungan SMKN 1 Kota Jambi, seluruh pemohon dan petugas wajib mematuhi aturan berikut:

  • Dilarang Memberi Gratifikasi: Dilarang memberikan imbalan, uang, atau hadiah dalam bentuk apapun kepada petugas.
  • Bebas Percaloan: Seluruh permohonan harus diajukan langsung oleh yang berkepentingan / wali resmi tanpa perantara calo.
  • Pemalsuan Dokumen: Tindakan pemalsuan berkas atau identitas akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Pengawasan Internal oleh Kepala Sekolah
Berkas Arsip Resmi

Galeri Dokumen Standar Pelayanan

Akses berkas PDF / HTML lengkap dari Keputusan Kepala SMKN 1 Kota Jambi No. 800/ 397.a/ PDD. SMKN 1 KJ/ VII/ 2026.

Pengasahan SK Resmi

Ditetapkan di Jambi pada tanggal 08 Juli 2026 oleh Kepala SMK Negeri 1 Kota Jambi untuk dilaksanakan secara konsisten.

Kepala Sekolah: Repreanis, S.Pd., M.Pd

NIP: 19690414 199011 2 001

Jl. Jendral A.Thalib Telanaipura, Jambi 36124

Layanan Pengaduan & Informasi