Memuat Sistem Pelayanan...
Komitmen SMK Negeri 1 Kota Jambi dalam memberikan pelayanan prima secara gratis, cepat, dan terukur bagi seluruh peserta didik, alumni, dan masyarakat umum.
Prinsip & Komitmen
Siap menuju era sekolah digital futuristik: membuka akses layanan tanpa batas, menguatkan literasi digital, dan menghadirkan kolaborasi cerdas berbasis teknologi.
5 Komponen Layanan Utama yang diselenggarakan resmi oleh SMKN 1 Kota Jambi berdasarkan Keputusan Kepala Sekolah.
Pendaftaran daring resmi melalui portal SPMB Provinsi Jambi dengan verifikasi berkas secara objektif dan transparan.
Layanan mutasi peserta didik antar sekolah dengan verifikasi kelengkapan berkas dan daya tampung kompetensi keahlian.
Pengesahan dan verifikasi dokumen ijazah resmi lulusan SMKN 1 Kota Jambi melalui loket pelayanan Tata Usaha (TU).
Prosedur perizinan meninggalkan lingkungan sekolah saat jam pelajaran karena kondisi sakit atau kepentingan keluarga mendesak.
Pemberian izin resmi dan penerbitan Surat Keterangan Telah Melaksanakan Penelitian bagi perguruan tinggi / mahasiswa akademis.
Hadir pada jam kerja resmi (Senin - Jumat, 08.00 - 12.00 WIB) melalui gerbang utama.
Melapor ke meja resepsionis dan mengisikan permohonan pada buku tamu/sistem antrean.
Menyerahkan Ijazah Asli & Fotokopi (Maksimal 10 lembar) untuk diverifikasi dan ditandatangani Kepala Sekolah.
Proses penyerahan ijazah terlegalisir selesai tanpa dipungut biaya apapun (Gratis).
Untuk menjaga integritas dan kenyamanan bersama di lingkungan SMKN 1 Kota Jambi, seluruh pemohon dan petugas wajib mematuhi aturan berikut:
Akses berkas PDF / HTML lengkap dari Keputusan Kepala SMKN 1 Kota Jambi No. 800/ 397.a/ PDD. SMKN 1 KJ/ VII/ 2026.
Ditetapkan di Jambi pada tanggal 08 Juli 2026 oleh Kepala SMK Negeri 1 Kota Jambi untuk dilaksanakan secara konsisten.
Kepala Sekolah: Repreanis, S.Pd., M.Pd
NIP: 19690414 199011 2 001
Jl. Jendral A.Thalib Telanaipura, Jambi 36124